Rahmat Reshusffle Kabinet Kerja
BIREUEN. Kapala Desa atau Keuchik Gampong Meunasah Reudeup Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen akan melakukan Reshuffle kabinet kerja atau perangkat gampong tahun 2021.
Setelah lakukan evaluasi tahunan akhir bulan November 2020 terhadap masing-masing perangkat bersama Tuha Peut maka untuk mengoptimalkan roda pemerintah Gampong Meunasah Reudeup, Pandrah, Rahmat Saputra,S.IP sebagai keuchik mengambil langkah untuk merombak kabinet.
"Keuchik, Sekdes, Peutua Tuha Peut, Peutua Tuha Lapan dan Imum Gampong telah bermusyawarah pada hari rabu malam (6/1) tentang hasil evaluasi perangkat gampong tahun 2020, hasil dari evaluasi tersebut kami simpulkan perlu adanya reshuffle kabinet agar lahir suasana baru dan semangat baru serta kita harapkan tahun 2021 kinerja pemerintahan khususnya pemerintah dapat berjalan lebih optimal" jelas Keuchik.
Tahun 2021 nanti ada yang bertukar posisi jabatan, ada yang diberhentikan dan ada yang mengundurkan diri. Informasi hari ini hasil Rapat Khusus Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Rabu Malam (6/1) adalah posisi Peutua Dusun Cot Ara dan Peutua Dusun Tunong kosong dan akan dibuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Rahmat Saputra, S.IP menyampaikan "Yang jelas, posisi dua kadus (Cot Ara dan Tunong) kosong dan kita buka pendaftaran mulai tanggal 8 - 12 Januari 2021, pemilihan tanggal 13 Januari 2021, kita harap masyarakat mendaftar untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, sedangkan siapa yang diberhentikan, mengundur diri dan berubah posisi jabatan tunggu informasi selanjutnya".
Sedangkan persyaratan calon menganut pada Qanun Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 44 Ayat 2 antara lain :
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun sebelum pendaftaran
- Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Gampong yang bersangkutan paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
- Taat menjalankan syariat Islam dan mampu membaca Al-Quran;
- Tidak pernah terlibat dalam perbuatan yang melanggar norma agama dan norma adat yang berlaku;
- Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya;
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Tanggal Penting:
- Pendaftaran tanggal 8-12 Januari 2021
- Pemilihan tanggal 13 Januari 2021