Meunasah Reudeup Menuju Gampong Layak Anak
Forum Anak Gampong Meunasah Reudeup |
Keuchik Gampong Meunasah Reudeup, Rahmat Saputra, S.IP mengatakan, kegiatan ini berdasarkan pemahaman bahwa setiap anak memiliki harkat dan martabat serta hak hidupnya yang menyangkut pertumbuhan serta perkembangannya. Anak - anak wajib dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca Juga: Meunasah Reudeup Bagikan BLT DD Tahap IV & V
Dalam visi misi saya, forum anak ini merupakan salah satu yang urgent mengingat zaman modernisasi saat ini, jika lengah pengawasan oleh orang tua dan pemerintah maka akan berakibat fatal untuk generasi kedepan.
Oleh karena itu, Forum Anak Gampong akan kita ikuti tahap demi tahap untuk Gampong Meunasah Reudeup Menuju Gampong Layak Anak.
Dalam kesempatan yang sama Keurani Gampong Fadhil, S.Ag juga mengatakan kegiatan forum ini amat sangat penting, untuk melatih mental anak-anak kearah yang lebih baik.
Adapun Program Gampong Layak Anak dapat dilakukan melalui beberapa inisiasi kegiatan sebagai berikut:
- Sosialisasi undang-undang perlindungan anak
- Pembentukan forum layak anak
- Pembentukan taman cerdas
- Musyawarah khusus dalam rangka mengakomodir berbagai kebutuhan pembangunan untuk anak.
- Penanganan anak berkebutuhan khusus dan disabilitas/difabel.
Kegiatan ini juga atas instruksi Bupati Bireuen, dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020, mengenai pembentukan Gampong Layak Anak se-Kabupaten Bireuen. Untuk mewujudkan Kabupaten Bireuen menjadi Kabupaten Layak Anak.
Gampong Meunasah Redeup juga berkomitmen mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan periodenya. Yang dimulai dari bayi dalam kandungan sampai berumur 18 tahun, yakni dengan menyiapkan regulasi dan anggaran di masing-masing tahapan, memfasilitasi sarana dan prasarana agar anak-anak bisa berkreativitas sesuai dengan minat dan bakatnya.
“Semua kegiatan yang dilakukan di Gampong mengacu kepada 31 hak anak. Yang berpedoman kepada pertumbuhan perkembangan anak di Gampong guna mewujudkan Gampong Meunasah Reudeup Gampong Layak Anak,” kata Rahmat Saputra, S.IP.
“Anak sebagai ahli waris adalah modal investasi dan potensi yang akan menjadi sumber daya pembangunan,”.
Dikatakan pula, dalam upaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan juga upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar anak-anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Mari bersama-sama kita wujudkan Gampong Meunasah Reudep menuju Gampong Layak Anak *(Msp).