Iklan Atas Artikel

Makalah Pengawasan Bibliografi



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang

Universal Bibliographic Control (UBC). UBC adalah sebuah konsep pengawasan bibliografi secara internasional yang lahir pada konferensi yang diadakan pada tahun 1977 oleh IFLA (International Federation of Library Associations). UBC merupakan gagasan dari IFLA yang didukung sepenuhnya oleh UNESCO (United Nations for Educations, Scientific and CulturalOrganisation) yaitu salah satu organisasi bawahan Perserikatan Bangsa Bangsa yang membidangi masalah pendidikan, keilmuan dan budaya.

Tujuan dari UBC adalah terwujudnya pertukaran data bibliografi nasional antar negara yang dihimpun oleh agen bibliografi nasional di negara tersebut, dengan maksud agar tidak terjadi duplikasi pencatatan bibliografis. Pengawasan bibliografi sangatlah penting di dunia perpustakaan dan kearsipan. Adanya pengawasan bibliografi memudahkan pelaksanan temu balik informasi. Selain itu pemakai dapat menentukan lokasi keberadaan sebuah dokumen. Maka dari itu penulis akan membahas tentang perkembangan pengawasan bibliografi. Sudah sejak akhir abad ke-19 yang lalu ada upaya untuk merealisasikan gagasan pengawasan bibliografi universal.

B. Rumusan Masalah

a.) Apakah pengertian dari bibliografi?

b.) Apakah pengertian dari Pengawasan Bibliografi?

c.) Bagaimana perkembangan pengawasan bibliografi di Indonesia?

d.) Konsep pengawasan bibliografi?

e.) Apakah fungsi dari bibliografi?

f.) Bagaimanakah perkembangan sejarah bibliografi?

C. Tujuan

1. Mengetahui pengertian Bibliografi

2. Mengetahui pengertian Pengawasan Bibliografi

3. Mengetahui manfaat bibliografi 

D. Manfaat

Untuk memberikan pengetahuan dari pengawasan bibliografi di Indonesia dan gambaran manfaat bibliografi.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Bibliografi

Kata bibliografi berasal dari bahasa Yunani dengan akar kata Biblion: yang berarti buku dan Graphein: yang berarti menulis, maka kata Bibliografi secara harfiah berarti penulisan buku.Dalam hal ini maka bibliografi berarti kegiatan teknis membuat deskripsi untuk suatu cantuman tertulis atau pustaka yang telah diterbitkan, yang tersusun secara sistematik berupa daftar menurut aturan yang dikehendaki. Dengan demikian tujuan bibliofrafi adalah untuk mengetahui adanya suatu buku/pustaka atau sejumlah buku/pustaka yang pernah diterbitkan. 

B. Pengertian Pengawasan Bibliografi

Pengawasan bibliografi ialah usaha pengembangan dan pemeliharaan suatu sistem pencatatan bagi semua bentuk bahan, baik yang diterbitkan maupun yang tidak diterbitkan, yang berbentuk bahan tercetak, bahan audiovisual maupun bentuk lain, yang menambah khazanah pengetahuan dan informasi.

C. Perkembangan Pengawasan Bibliografi

Kesadaran bahwa pengawasan bibliografi yang menyeluruh (mencakup semua bidang dan seluruh dunia) sangat perlu, bukanlah hal yang baru. Sudah sejak akhir abad ke-19 yang lalu ada upaya untuk merealisasikan gagasan pengawasan bibliografi universal. Tokoh terkenal yang menjadi perintis gerakan pengawasan bibliografi ini adalah Paul Otlet dan Henri LaFGntame. Mereka bahkan mengharapkan bahwa pengawasan bibliografi tidak terbatas saja pada buku, tetapi juga mencakup akses ke bagian-bagian dari buku, arlikel dalam jurnal, laporan penelitian, brosur, paten, terbitan pemerintah, dokumen kearsipan, foto, surat kabar. Dahulu dikira bahwa hal ini dapat terlaksana lewat penerbitan suatu bibliografi universal yang mencakup semua publikasi seluruh penjuru dunia. Otlet dan LaFontaine memprakarsai suatu konperensi yang diadakan di Brussels pada tahun 1892 untuk membahas bibliografi universal ini. Salah satu upaya untuk mewujudkan impian ini ialah pendirian Institut lateraatioaal de Bibliographie yang akan menyusun bibliografi universal ini. Untuk itu staf II3 mengumpulkan dan menelusur sebanyak mungkin bibliografi, katalog perpustakaan, katalog penerbit dan toko buku, serta daftar-daftar lam, untuk mengidentiflkasi terbitan-terbitan dari seluruh dunia. Hingga tahun 1920 hampir 60 juta entri disalin pada kartu dengan tulisan tangan lalu disusun menurut subjek. Mula-mula untuk itu digunakan Dewey Decimal Classification, kemudian Universal Decimal Classification, yang khusus dibuat untuk penyusunan bibliografi universal tersebut.

Sampai tahun empat puluhan pelaksanaan pengawasan bibliografi masih bertolak dari pendekatan sentralisasi. Unesco misalnya, dalam program pengawasan bibliografi merencanakan pembentukan suatu pusat bibliografi yang akan menangani koordinasi semua kegiatan perpustakaan dan badan bibliografi seluruh dunia dan menerbitkan berbagai sarana bibliografi, seperti katalog induk dan bibliografi. Namun tidak lama kemudian fokus berubah, karena mulai timbul kesadaran bahwa keterlibatan badan-badan atau pusat-pusat nasional sangat perIu. Pada awal tahun limapuluhan aktivitas Unesco didasari pandangan yang lebih realistis. Kemajuan dalam pengawasan bibliografi secara internasional hanya dapat terwujud apabila pengawasan pada tingkat nasional te1ah beIjalan dengan baik. Mulai saat itu Unesco mulai terlibat dalam perencanaan dan pengembangan perpustakaan-perpustakaan nasional, Serangkaian pertemuan diadakan untuk membicarakan pengawasan bibliografi nasional dan koordinasi mekanisme kerja badan-badan yang bertanggung jawab atas pengawasan pada tingkat nasional. Pertemuan yang sangat penting ialah Symposium of Ifational Libraries in Europe yang diadakan di Wina pada tahun 1958. Hasil simposium ini menjadi dasar untuk mendefinisikan peran perpustakaan nasional dan tanggung jawabnya dalam pengembangan pengawasan bibliografi nasional.

Enam fungsi utama dari pengawasan bibliografi:

a. Daftar Pustaka menempatkan buku keberadaan atau bahan pustaka lainnya. 

b. Hal ini memungkinkan para peneliti / pembaca tentang literatur sebelumnya yang mungkin terkait di bidangnya. 

c. Bibliografi membantu pengguna untuk menghemat waktu dan nilai fisik. 

d. Ini adalah alat yang ampuh untuk pemilihan buku. 

e. panduan bibliografi Beranotasi peneliti untuk memutuskan apakah dokumen akan berharga atau tidak.

Jenis bibliografi yang ada Jenis bibliografi nasional kepustakaan: itu adalah daftar catatan di negara tertentu. Ini berkaitan dengan buku yang diterbitkan di suatu negara. Ini berkaitan dengan warga negara yang menerbitkan buku-buku. Ini dibatas jangka bentuk dokumen apa yang pernah akan buku, majalah, microfilm, pamplet dll itu harus baru atau sejarah dalam waktu dan juga harus daerah geografis terbatas atau terbatas pada suatu negara.

Kepustakaan sekarang itu berarti keluaran terbaru dari dokumen yang diubah dalam periode waktu tertentu. Bibliografi saat diterbitkan secara berkala. Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi hal sebelumnya yang outdate. Untuk mengganti daftar pustaka yang lama saat harus membuat. Universal kepustakaan: Bibliografi universal adalah daftar koleksi dari semua jenis dokumen dalam setiap bahasa dengan tema mereka. Ini adalah akhir konsep yang samar-samar tidak terbatas di daerah subjek dan geografis. Kepustakaan Subyek: bibliografi dari subjek khusus yang berkaitan dengan subjek yang sama dan sifat yang sama disebut bibliografi subjek. Ini adalah daftar lengkap dari buku, majalah, pamplet dan bahan bacaan lainnya dalam mata pelajaran tertentu. Kepustakaan Author: bibliografi khusus dari teks khusus dari penulis yang sama. Hal menit buku, artikel, atc. Ditulis dan penulis atau dikaitkan dengannya dan bahan tertulis tentang penulis dengan lainnya. Khusus kepustakaan: untuk memilih sektor bahan yang berbeda dan mempertahankan bibliografi khusus. Perdagangan bibliografi: Perdagangan bibliografi menunjukkan catatan bibliografi buku untuk tujuan bisnis. Organisasi komersial seperti penjual buku, penerbit, dan distributer mengatur bibliografi perdagangan. Ini berfokus jumlah buku sebagai komoditas. Ia tidak tahu apa tema dari buku ini. Perdagangan bibliografi kapanpun nasional dan wilayah geografis internasional.

Hal ini dapat tingkat nasional dan internasional. Beberapa badan hukum diterbitkan bibliografi Perdagangan untuk tujuan bisnis. Bibliografi bibliografi: itu adalah kompilasi dari dari bibliografi bibliografi. Hal ini juga besar ukurannya. Ini adalah sifat yang sangat selektif. Ini adalah daftar bibliografi tercatat dalam urutan yang sistematis dan logis. Ini mencakup semua jenis bibliografi di bidang subjek berbagai, secara terpisah diterbitkan. Titik akses dan metadata dalam pengawasan bibliografi Titik akses mengarah pengguna untuk merekam, deskripsi memungkinkan pengguna untuk memutuskan, apakah item yang diinginkan adalah yang dicari, dan lokasi membawa pengguna ke diinginkan, dokumen. Ini adalah formulasi yang sederhana dan mendalam dan merupakan dasar dari semua katalogisasi. Metadata dan kontrol otoritas Metadata-harfiah "data tentang data" (definisi yang akan mencakup katalogisasi nyata jika secara harfiah)-muncul dari keinginan non-pustakawan untuk meningkatkan retrievability dari Halaman Web dan dokumen internet lainnya. Konsep dasar dari metadata adalah bahwa seseorang dapat mencapai kecukupan recall dan presisi (lihat di bawah untuk pembahasan kriteria) dalam mencari database tanpa proses memakan waktu dan mahal standar katalogisasi. 

D. Konsep pengawasan bibliografi

Pengawasan bibliografi diperlukan agar informasi rekam dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Kemajuan segal bidang, budaya, sains, dan teknologi, ilmu sosial, humaniora, maupun semua aspek kehidupan sehari-hari, sangat bergantung dari adanya sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang dikelola dengan baik sehingga dapat dengan mudah dan cepat di akses saat diperlukan.

Kesadaran bahwa pengawasan bibliogarif yang menyeluruh sangat perlu, bukanlah hal yang baru. Sejak akhir abad ke 19, sudah ada upaya untuk merealisasikan gagasan pengawasan bibliografi tersebut. Paul otlet dan Henri La Fontaine merintis adanya gerakan pengawasan ini. Mereka mengaharapkan pengawasan bibliografi ini tidak terbatas pada buku saja, melainkan juga mencakup akses ke bagian dari buku, artikel dalam jurnal, laporan penelitian, brosur, paten terbitan pemerintah, dukomen kearsipan, foto dan surat kabar.

Mereka memprakarsai suatu konferensi yang diadakan di Brussels pada tahun 1982 untuk membahas bibliografi universal ini. Salah satu upaya mewujudkannya adalah dengan didirikannya institut international de Bibliographie (IIB) yang bertugas menyusun bibliografi iniversal. Untuk itu, staf IIB mengumpulkan dan menelusuri sebanyak mungkin bibliografi, catalog perpustakaan, catalog penerbit, dan toko buku, serra daftar-daftar lain, untuk mengidentifikasi terbitan-terbitan di seluruh dunia. Hingga tahun 1929, hampir 60 juta entri disalin pada kartu dengan tulisan tangan lalu disusun menurut subjek. Pada awalnya, untuk penyusunan itu digunakan system Dewey Decimal classification. Kemudian Universal Decimal Clasification dibuat khusus untuk menyusun bibliografi universal tersebut. (Irma U Aditirto: 1).

Sampai tahun empat puluhan, pelaksanaan pengawasan bibliografi masih bertolak dari pendekatan sentralisasi. Unesco, misalnya, dalam program pengawasan bibliografinya merencanakan pembentukan suatu pusat bibliografi yang akan menangani koordinasi semua kegiatan perpustakaan dan badan bibliografi seluruh dunia dan menerbitkan berbagai sarana bibliogarfi, seperti catalog induk dan bibliografi. Namun, tidak lama kemudian focus berubah, karena mulai timbul kesadaran bahwa keterlibatan badan-badan atau pusta-pusat nasional sangat perlu.

Tahun 1958 diadakan pertemuan symposium of National Libraries in Europe, bertempat di wina, Austria, dan menghasilkan peran perpustakaan nasional dan tanggung jawabnya dalam pengembangan pengawasa bibliografi nasional, yaitu:

1. Perpustakaan nasional bertanggung jawab atas pengadaan dan pelestarian seluruh hasil produk tercetak dinegaranya.

2. Perpustakaan nasional harus mengoordinasikan usaha-usaha untuk mendapatkan bahan luar negeri yang penting bagi negaranya.

3. Perpustakaan nasional harus mengalaakan penggunaan peraturan standar untuk penyusunan catalog.

4. Perpustakaan nasional bertanggung jawab atas jasa dan layanan bibliografi negaranya.

5. Perpustakaan nasional harus menyusun bibliografi nasional yang up tu date.

Tahun 1961, suatu konferensi internasional diadakan diparis, yaitu international conference on cataloging principle (ICCP), yang membahas prinsip-prinsip oenentuan entri dan tajuk untuk catalog pengarang dan judul. Hasil konferensi ini dikenal dengan Paris Principles, yang mencakup beberapa prinsip, antara lain sebagai berikut:

 Fungsi catalog 

 Struktur catalog

 Jenis-jenis entri 

 Fungsi dari jenis entri

 Pemilihan tajuk

 Kepengarangan tunggal

 Kepengarangan ganda

 Kata utama

 Entri pada badan korporasi

Sebagai pedoman pengatalogan internasional perpustakaan, tahun 1967, disusunlah buku Anglo American Cataloging Rules (AACR) yang merupakan follow up dari paris principle. Setelah banyak melalui proses. Edisi keduanya dicetak tahun 1978, lalu beberapa tahun kemudian muncul edisi revisinya, yaitu tahun 1988, 1998, dan terakhir tahun 2002. 

E. Pentingnya Pengawasan Bibliogrfi

1. Pengawasan ini perlu agar informasi rekam dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Kemajuan segala bidang, bidang sains dan teknologi, ilmu sosial, humaniora, maupun semua aspek kehidupan sehari-hari, sangat bergantung dari adanya sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang dikelola dengan baik sehingga dapat diakses dengan mudah dan cepat apabila diperlukan.

2. Untuk memberikan informasi kepada pembaca atau pengguna kontrol bibliografi meliputi deskripsi ilmiah dan akses subjek melalui kode katalog seragam, skema klasifikasi dan otoritas nama.

3. Dapat dikatakan bahwa kontrol bibliografi sangat penting untuk mengembangkan dan memperbarui layanan perpustakaan sebagai user friendly. Selain itu, kontrol bibliografi adalah alat fundamental untuk koleksi hormat koleksi referensi ilmiah. 

F. Fungsi Utama Bibliogfari

Enam fungsi utama dari pengawasan bibliografi

a. Daftar Pustaka menempatkan buku keberadaan atau bahan pustaka lainnya.

b.Hal ini memungkinkan para peneliti/pembaca tentang literatur sebelumnya yang mungkin terkait di bidangnya.

c. Bibliografi membantu pengguna untuk menghemat waktu dan nilai fisik. 

d. Ini adalah alat yang ampuh untuk pemilihan buku.

e. panduan bibliografi Beranotasi peneliti untuk memutuskan apakah dokumen akan berharga atau tidak.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Pengawasan bibliografi sangatlah penting dilakukan. Kegiatan ini mempunyai banyak hal segi positif dalam mengelola perpustakaan. Pengawasan bibliografi yang menyeluruh (mencakup semua bidang dan seluruh dunia) sangat perlu, bukanlah hal yang baru. Sudah sejak akhir abad ke-19 yang lalu ada upaya untuk merealisasikan gagasan pengawasan bibliografi universal. Tokoh terkenal yang menjadi perintis gerakan pengawasan bibliografi ini adalah Paul Otlet dan Henri LaFGntame. Mereka bahkan mengharapkan bahwa pengawasan bibliografi tidak terbatas saja pada buku, tetapi juga mencakup akses ke bagian-bagian dari buku, arlikel dalam jurnal, laporan penelitian, brosur, paten, terbitan pemerintah, dokumen kearsipan, foto, surat kabar. Dahulu dikira bahwa hal ini dapat terlaksana lewat penerbitan suatu bibliografi universal yang mencakup semua publikasi seluruh penjuru dunia.

B. Kritik dan Saran

Saya berharap makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Saya juga menyadari bahwa makalah ini banyak kekurangannya. Oleh karena itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk perbaikan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

’’Pengawasan Bibliografi,’’dalam sebuah jurnal bodoh.pintar.com

www.kolom-biografi.com

bassamfahmy.yolasite.com/…/sejarah-singkat-dan-tujuan-bibliografihalia

wiji suwarno, pengetahuan dasar kepustakaan, (Ghalia Indonesia:bogor)

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel