SYARAT IKUT IMAM DALAM SHALAT
Senin, 21 Oktober 2019
12 Syarat Ikut Imam Dalam Shalat.
- Sama Nadham (perbuatan) dalam Shalat.
- Tab'iyah (mengikuti) mengakhiri makmum dan tidak mendahului imam.
- Tau akan perpindahan imam akan gerakan (melihat/mendengar).
- Muaqabah pada perbuatan nisbah pada tinggal.
- Makmum tidak melakukan perbuatan sunat apabila imam tidak melakukannya (contoh sujud tilawah).
- Tidak mendahului oleh makmum akan tempat imam.
- Niat akan ikut imam.
- I'tikad oleh makmum akan SAH shalat imam.
- Imam yang kita ikut terkaya akan I'yadah (tidak harus ulang shalat).
- Tidak Boleh ikut imam yang lagi ikut orang lain.
- Makmum lebih rendah dari pada imam (pria-wanita).
- Kedudukan imam lebih tinggi dari makmum dalam bacaan (Qari/ummi).